kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemendagri Minta Satpol PP Jadi Duta Perubahan Perilaku dan Mendukung Program Vaksinasi

Kemendagri Minta Satpol PP Jadi Duta Perubahan Perilaku dan Mendukung Program Vaksinasi

Kamis, 14 Januari 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA [for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satpol PP menjadi duta perubahan perilaku, menegakkan protokol kesehatan, serta mendukung program vaksinasi. 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rakor dan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat oleh Satpol PP pada Rabu (13/01/21) secara virtual, yang diikuti Kasatpol PP seluruh Indonesia. 

"Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, Satpol PP juga diminta untuk terus melakukan sosilisasi dan edukasi terkait vaksin untuk mengeleminir penyebaran hoaks terkait vaksin," kata Safrizal. 

Tak hanya itu, sebagai pendukung kampanye vaksin pada masyarakat, Satpol PP juga diminta menjadi influencer pendukung vaksinasi dengan membuat konten kampanye yang menyatakan sikap siap divaksin. 

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pembahasan tentang program prioritas. Salah satu prioritas Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada Tahun 2021 adalah Peningkatan Kapasitas Satpol PP di daerah. Untuk mendukung pemenuhan prioritas tersebut, telah disusun  8 poin pedoman Rencana Kegiatan Pol PP dan Linmas di TA 2021 yakni: 

Pertama, pembentukan kualitas Satpol PP menjadi lebih baik, menjunjung tinggi kode etik dan mampu bekerja secara konseptual. 

"Untuk mendukung hal itu, Dit. Pol PP dan Linmas menyusun tata kehidupan yang menyangkut; Pengangkatan; Penempatan di lokasi; Proses pembelajaran; Kehidupan, meliputi kode kehormatan, tata krama, kegiatan, serta mekanisme izin dan dispensasi; disiplin Pol PP, meliputi hak dan kewajiban, jenis penyelenggaraan disiplin, sanksi, penghargaan, dan pembinaan serta pembinaan dan pengawasan, dan demosi," jelas Safrizal. 

Kedua, pelaksanaan dalam penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan di daerah menjadi prioritas Tahun 2021, dan monitoring pelaksanaan rencana kegiatan telah didukung dengan pembentukan grup Whatsapp (WA) Kasatpol PP Seluruh Indonesia dan menggunakan sistem monitor perubahan perilaku. 

Ketiga, briefing dengan Satpol PP seluruh Indonesia secara periodik. 

Keempat, memastikan Satpol PP di daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan protokol kesehatan 

Kelima, report harian, mingguan dan bulanan. 

Keenam, integrasi layanan dasar trantibum linmas dituangkan pada SPBE. 

Ketujuh, pembuatan Video Profile Satpol PP 

Kedelapan, mempersiapkan penyelenggaaan HUT Satpol PP,  dengan antisipasi pelaksanaan dengan mekanisme virtual.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda