Beranda / Berita / Nasional / Kemendes: Kepala Daerah, Percepat Proses Penyaluran Dana Desa

Kemendes: Kepala Daerah, Percepat Proses Penyaluran Dana Desa

Minggu, 05 April 2020 23:59 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi desa. [Foto: CNN Indonesia/Sut]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta kepala daerah mempercepat pencairan dana desa. Dana desa bisa digunakan oleh perangkat desa untuk menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto dalam keterangan pers di Badan Nasional Penanggulangan Benacana (BNPB), Minggu (5/4/2020).

"Kami imbau kepada kepala daerah, mohon untuk bisa memberikan, memfasilitasi terhadap bagaimana mempercepat proses perubahan APBDes yang tidak menyalahi aturan dalam UU dan memfasilitasi percepatan penyaluran dan pencairan dana desa," kata Eko.

Eko menjelaskan sejauh ini sudah membentuk relawan desa lawan Covid-19 untuk membantu pencegahan virus corona di desa-desa. Dari 74.953 desa, Kemendes PDTT mengungkap sudah membentuk 4.556 relawan.

Menurut dia, pembentukan relawan desa lawan Covid-19 itu sesuai dengan surat edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

Relawan desa, kata dia, memiliki sejumlah tugas, di antaranya melindungi masyarakat dan pemerintah desa. Dalam hal ini kepala dusun, RT, RW, harus tunduk dan patuh kepada yang diamanatkan pemerintah yang diterjemahkan oleh kepala desa.

"Jadi, kepala desa sebagai ketua relawan desa lawan Covid-19, wakilnya adalah ketua BPD, sehingga dalam perubahan hal anggaran bisa memudahkan menjadi kunci pembiayaan dan sistem anggaran di desa," jelasnya.

Relawan desa lawan juga harus bisa bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan puskesmas, serta membantu menempatkan orang dalam pengawasan (ODP) ke isolasi.

Bersama masyarakat, relawan juga harus mulai mendata para warga dan menyiapkan sejumlah logistik bagi ODP selama diisolasi.

Menurut dia, penyiapan logistik tidak hanya diberikan kepada ODP yang diisolasi, tapi juga berkaitan dengan masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi.

"Berikutnya melaporkan PDP ke puskesmas atau RS yang ada di daerah. Lalu, juga menghubungkan petugas medis gugus tugas. Relawan desa harus taat kepada protokol yang kaitannya kebijakan gugus tugas di kabupaten," tegasnya. (CNN Indonesia)


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda