Kemenhan Dapat Anggaran Terbesar Dalam APBN 2023
Font: Ukuran: - +
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. [Dok: Twittwr @mod_russia]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati usulan kenaikan pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam postur sementara RAPBN 2023, menjadi Rp 1.000,77 triliun atau bertambah Rp 7,6 triliun dari usulan awal.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menjelaskan, total belanja K/L di dalam RAPBN 2023 usulan awal sebesar Rp 993,2 triliun, yang direncanakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 273 triliun, belanja barang Rp 337 triliun dan belanja modal Rp 199,1 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 143,6 triliun.
Kendati demikian, kata Isa terdapat penyesuaian belanja pemerintah pusat, sesuai kesepakatan dalam rapat kerja postur sementara. Di mana Belanja K/L menjadi Rp 1.000,77 triliun dan belanja non K/L menjadi Rp 1.245,69 triliun.
“Belanja K/L dinaikkan dari Rp 993,2 triliun menjadi Rp 1.000,77 triliun. Disini tentu ada penempatan ulang dari yang dikategorikan non K/L dari postur sementara. Sebagian ada di belanja K/L dan belanja non K/L menjadi Rp 1.245,69 triliun. Antara lain untuk program pengelolaan utang dan hibah,” jelas Isa dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Selasa (20/9/2022).
Adapun penambahan anggaran tersebut terutama untuk Polri sebesar Rp 3,3 triliun, Kejaksaan RI Rp 3,2 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2,4 triliun.
K/L lainnya yakni MPR terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar, DPR sebesar Rp 224 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 300 miliar, Kementerian ESDM Rp 404 miliar, Badan Intelijen Negara Rp 500 miliar, Mahkamah Konstitusi Rp 70 miliar dan DPD RI sebesar Rp 73,7 triliun.
Meski anggaran ditambah, namun ada juga anggaran K/L yang direalokasi. Anggaran Kementerian Kesehatan misalnya, dialihkan Rp 3 triliun. Namun, Kemenkeu tidak merinci ke mana anggaran tersebut dialihkan. Anggaran Kementerian Pertanian merealokasi anggaran sebesar Rp 103,5 miliar ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Isa juga menyebut bahwa belanja non K/L ikut terkerek menjadi Rp 1.245,69 triliun atau terjadi penambahan sekira Rp 8,83 triliun triliun dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp 1.236,86 triliun.
Secara rinci, belanja non K/L terdiri dari program pengelolaan utang sebesar Rp 441,4 triliun, pengelolaan hibah Rp 10,1 miliar, serta program pengelolaan subsidi sebesar Rp 298,5 triliun; yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 211,9 triliun dan non energi sebesar Rp 86,5 triliun.
Dalam pos belanja non K/L untuk program belanja lainnya diturunkan menjadi Rp 349,4 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 356,9 triliun. Di mana pengelolaan belanja lainnya ini terdiri dari anggaran cadangan pendidikan sebesar Rp 63,5 triliun, cadangan anggaran kesehatan sebesar Rp 7 triliun dan cadangan kompensasi sebesar Rp 127,7 triliun.
Selain itu juga terdapat anggaran program pengelolaan transaksi khusus sebesar Rp 156,41 triliun pada 2023 yang akan diperuntukan bagi pensiunan hingga berbagai jaminan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI, dan Polri, dan lain sebagainya.
Sehingga total belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp 2.246,46 triliun, atau bertambah Rp 16,46 triliun dari RAPBN 2023 usulan awal yang sebesar Rp 2.230 triliun.
Dalam dokumen yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, diketahui Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi paling besar dalam APBN 2023 yang sudah disepakati Banggar dan pemerintah, yakni Rp 134,33 triliun atau terjadi penambahan Rp 2,4 triliun dari usulan awal pemerintah.
Kementerian selanjutnya yang mendapatkan alokasi dana terbesar untuk tahun 2023 adalah Kementerian PUPR dengan nilai Rp 125,22 triliun. Disusul Polri dengan anggaran sebesar Rp 111,1 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 85,5 triliun, dan Kemendikbudristek sebesar Rp 80,22 triliun. [Nukilan]