Kemenkeu Butuh 5500 CPNS
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto (Foto: kemenkeu. go.id)
DIALEKSIS.COM | Jakarta- Kementerian Keuangan telah mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan tahun ini. Sebanyak 5500 orang dibutuhkan Kemenkeu pada 2018.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, sebanyak 5.570 formasi yang dibutuhkan telah diajaukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Adapun rinciannya sebanyak 5.000 formasi berasal dari Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) dan 570 formasi dari umum.
"Nunggu dari Kemenpan RB, formasi sudah disampaikan, tinggal penetapan formasi dan itu yang kita jalankan," ujarnya di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (22/8/2018) sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.
Menurutnya, formasi 5.570 itu hanya untuk kebutuhan Kementerian Keuangan saja. Saat ini hanya menunggu saja hasil kajian dari Kemenpan RB apakah jumlah yang diajukan sesuai dengan jumlah pensiun dan kebutuhan.
Meski belum ada keputusan final dari Kemenpan RB, tapi Kemenkeu optimis jumlah yang diajukan akan diterima. Pasalnya, usalan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan di lingkungan Kemenkeu yang saat itu tugasnya semakin berat menjaga dan menstabilkan keuangan negara.
"Pada umumnya kita kan mengusulkan itu berdasarkan kebutuhan," tegasnya.
Adapun hasil review yang nantinya sudah selesai dari Kemenpan RB untuk semua K/L akan diserahkan kembali ke Kemenkeu. Setelah itu, Menkeu akan menandatangani surat persetujuan dan lowongan CPNS segera diumumkan."Jadi kita masih nunggu dari Kemenpan RB saja. Lebih cepat ya lebih baik."
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan jumlah ini diajukan karena kebutuhan yang memang sangat diperlukan oleh Kemenkeu terutama Direktorat Jenderal Pajak.
"Diterimalah kan karena memang kebutuhan. Pajak itu masih membutuhkan banyak," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (22/8/2018).
Hadiyanto menjalaskan ada banyak alasan mengapa jumlah kebutuhan CPNS Kemenkeu banyak. Diketahui, 5.570 formasi yang dibutuhkan terdiri dar 5.000 dari STAN dan 570 formasi dari umum seperti D3, S1 dan S2. (CNBC Indonesia)