DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menyiapkan sertifikasi kompetensi bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari percepatan operasional koperasi desa yang ditargetkan segera berjalan di berbagai daerah.
Langkah itu ditandai melalui penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sertifikasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan koperasi desa tidak dijalankan secara sembarangan. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama agar program Koperasi Merah Putih mampu berkembang dan bertahan.
“Kami merasa perlu memastikan para manajer dan bendahara betul-betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut,” kata Ferry usai penandatanganan naskah sertifikasi.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembangunan dan operasional koperasi desa. Pemerintah menilai penguatan SDM harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas usaha koperasi.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut para manajer yang direkrut tidak hanya dituntut siap bekerja, tetapi juga wajib memiliki kompetensi profesional. Karena itu, pemerintah menyiapkan pelatihan intensif selama 15 hari atau sekitar 90 jam pelajaran di Komando Latihan Kementerian Pertahanan.
“Saat ini tahapannya rekrutmen, kemudian ada pendidikan sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan sertifikasi kompetensi manajer profesional,” ujar Farida.
Skema sertifikasi yang disusun pemerintah mencakup kompetensi manajerial, pengelolaan usaha, keuangan, pemasaran hingga tata kelola koperasi. Pemerintah berharap keberadaan manajer dan bendahara tersertifikasi mampu memperbesar peluang bisnis koperasi desa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BNSP Syamsu Bahri mengatakan kerja sama dengan Kemenkop menjadi langkah awal membangun standar nasional pengelola koperasi desa.
“Melalui kerja sama ini diharapkan lahir manajer yang kompeten dan memenuhi standar sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya. [in]