Kemensos Tegaskan Tak Tangani Simpatisan ISIS
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan tidak bertanggung jawab akan penanganan terorisme termasuk menampung warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan simpatisan teroris asal Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
"Kemensos tidak memiliki tugas dan fungsi melaksanakan program bagi kaum radikal yang sebagian diantaranya para simpatisan teroris maupun ISIS," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny W Manalu melalui pernyataan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (22/6).
Sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Kemensos menangani 27 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun, kata Sonny, simpatisan terorisme maupun ISIS tidak termasuk di dalamnya sehingga secara kelembagaan Kemensos tidak diamanatkan melaksanakan program penanganannya.
Lebih lanjut, keterlibatan Kemensos terhadap penanganan simpatisan terorisme dan ISIS yang merupakan WNI yang dipulangkan dari luar negeri, hanya atas dasar kemanusiaan. Para simpatisan terorisme dan ISIS ditampung sementara di Rumah Perlindungan Sosial sembari menunggu proses pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.
Sonny menjelaskan tanggung jawab dan pembiayaan pemulangan setiap simpatisan kelompok terorisme maupun ISIS, baik dari luar negeri maupun pemulangan ke daerah asal, bukan tugas dan tanggung jawab Kemensos. Namun, katanya, merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri yang bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Mereka yang ditampung di Rumah Perlindungan Sosial milik Kemensos adalah anak-anak dan wanita. Penampungan sementara hanya berlangsung selama dua minggu hingga satu bulan, tergantung kondisi dan keadaan anak-anak dan wanita tersebut," tambah Sonny.
Selama dalam penampungan, Kemensos memberikan pendampingan dan rehabilitasi sosial dasar kepada simpatisan terorisme dan ISIS, sehingga mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara baik dan membaur dengan masyarakat saat kembali ke daerah asalnya.
Pernyataan Sonny ini sekaligus meluruskan pernyataan BNPT yang menyebut WNI yang menjadi simpatisan ISIS akan dipulangkan ke Indonesia. Kemudian, mereka akan ditampung oleh Kemensos.
"Kami akan kerja sama dengan berbagai pihak, terutama Kemensos. Kami punya tempat di Kemensos yang nanti akan menampung, kemudian Kementerian Agama," kata Dirjen Pencegahan BNPT Brigjen Hamli di Hotel Goodrich, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan selain kerjasama dua kementerian pihaknya akan melibatkan akademisi. Menurutnya ada yang perlu dibenahi berhubungan dengan kondisi psikologis maupun ideologi simpatisan ISIS.
Upaya memulangkan para WNI juga memunculkan pertimbangan kelangsungan hidup mereka di tengah masyarakat. Bukan hal yang tidak mungkin mereka akan dikucilkan atau dimarginalisasi.
Akan tetapi kerjasama diharapkan dapat membuat para simpatisan ISIS bisa hidup mandiri. "Nanti ketika pulang harus kita lakukan upaya agar mereka bisa mandiri," ujarnya.