Kementerian ATR/BPN Rapat Evaluasi Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Evaluasi merupakan suatu kegiatan yang perlu dalam pengumpulan informasi tentang kinerja pada suatu program yang nantinya informasi tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan mengoreksi kesalahan yang ada. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum secara virtual dengan agenda utama evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan dan Sulawesi yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada Senin (07/09/2020).
Turut hadir dalam rapat ini Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Direktur Jenderal Bina Marga (Dirjen BM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Budi Harimawan Semihardjo beserta jajaran; Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten; Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta; Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat; Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaranya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil ketika membuka acara ini mengatakan bahwa evaluasi diperlukan dalam setiap kegiatan untuk mengukur kinerja dalam suatu program. "Pengadaan tanah untuk proyek pembangunan sering kali terkendala saat proses maupun akuisisinya, maka itu diperlukan evaluasi untuk mengukur, menilai dan mengoreksi, khususnya program pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini," ucap Sofyan A.Djalil.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen BM Kementerian PUPR, Budi Harimawan Semihardjo dalam paparannya menyampaikan progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini. "Dapat saya sampaikan bahwa sampai saat ini progres pengadaan tanah pembangunan jalan tol khususnya dalam pembayaran uang ganti rugi dapat cepat dilakukan, untuk provinsi Banten proses pembayaran sudah mencapai 85 persen, DKI 72 persen, Jawa Barat 56 persen, Kalimantan 97 persen dan Sulawesi juga sudah mencapai 97 persen," ujar Budi Harimawan Semihardjo.
Budi Harimawan Semihardjo menambahkan permasalahan yang terjadi secara umum terkait tanah yang memiliki karateristik khusus. "Yang menjadi masalah secara umumnya terkait tanah wakaf, tanah kas desa dan tanah milik instansi dimana dalam eksekusinya dibutuhkan izin dari pemerintah daerah setempat dan kebijakan yang berbeda setiap instansi sehingga memperlambat proses, untuk itu kami harapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sehingga proyek bisa terselesaikan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menyampaikan akan sepenuhnya membantu permasalahan tersebut guna mempercepat proses pembangunan jalan tol tersebut. "Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN khususnya Kepala Kanwil dan Kantah untuk percepat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan nanti akan dibuatkan surat tertulis dari Kementerian ATR/BPN untuk kepala daerah setempat guna mempercepat proses pembangunan jalan tol ini," tutur Arie Yuriwin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara melaporkan pada periode 16 Maret 2020 sampai dengan 4 September 2020 LMAN tetap melakukan pelayanan khusus jalan tol selama pandemi Covid-19. "Ini semua tidak terlepas dari kerja sama semua pihak terutama BPN, PPK yang sudah berkolaborasi sehingga kita dapat membayarkan sebesar Rp 7,7 triliun di masa pandemi ini dimana angka tersebut merupakan angka yang besar yang dapat membantu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ketika mengalami permasalahan _cash flow_ di masa pandemi ini,” kata Qoswara.
Di akhir kesempatan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan kepada semua pihak yang telah bekerja cepat untuk mewujudkan pembangunan jalan tol. “Saya rasa sistem ini sudah berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh jajaran di Kanwil, LMAN yang sangat progresif dan semua pihak yang memungkinkan kita dapat bergerak lebih cepat lagi. Semoga infrastruktur kita ke depan akan lebih maju dan baik," tutup Sofyan A. Djalil [*].