Kementerian Kominfo Buka Rekrutmen Calon Anggota KIP Periode 2021-2025, Ini Jadwalnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengundang putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025.
Seiring akan berakhir masa kerja Komisi Informasi Pusat (KIP) kepengurusan lama, Panitia Seleksi calon Anggota KIP Periode 2021-2025 membuka pendaftaran yang tertuang dalam pengumuman bernomor 02/PANSEL.KIP/08/2021 tertanggal 29 Agustus 2021.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2) disebutkan, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur, dan objektif.
“Untuk itu Kementerian Kominfo membuka pendaftaran yang terbuka untuk umum, bagi siapa pun putra putri terbaik Republik Indonesia yang memiliki minat, passion, idealisme, dan mimpi keterbukaan informasi terwujud,” ujar Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP Periode 2021-2025, Usman Kansong.
Menurut Usman Kansong, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo mengatakan tahapan seleksi anggota KIP periode meliputi tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis, Assesment Test dan Seleksi Wawancara.
"Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring mulai tanggal 06-21 September 2021 melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen," jelasnya.
Usman Kansong menambahkan berkas adminitrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi betikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai ketentuan yang di persyaratkan. (MHV)