Kemtenerian PUPR Siapkan Dana Rp105,7 Triliun untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai Rp80,4 triliun dari total pagu anggaran Rp105,7 triliun untuk belanja produk dalam negeri pada 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan ingin merinci berbagai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Dirinya menjelaskan, kedua kementerian itu ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri.
"Berdasarkan arahan Jokowi, komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD," sebutnya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (31/5/2022).
Oleh karena itu, Dia mengatakan, bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran. Belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai dari produsen.
"Kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi produsen dalam negeri, dan nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dunia," pungkasnya. (CNN Ind)