Beranda / Berita / Nasional / Kesiapan Bandara Soetta Berlakukan Wajib PCR Naik Pesawat

Kesiapan Bandara Soetta Berlakukan Wajib PCR Naik Pesawat

Minggu, 24 Oktober 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sebelum naik pesawat, penumpang wajib tes PCR. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Bandara Soekarno-Hatta hari ini, 24 Oktober 2021 resmi memberlakukan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19

Sesuai ketentuan SE tersebut, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama. Selain itu juga wajib surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel maksimal diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sebagai bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, serta jangkar untuk penerbangan domestik, Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara selalu memenuhi protokol kesehatan di dalam SE Menhub,” ujar Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi, Minggu, 24 Oktober 2021.

Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan sejumlah persiapan untuk penerapan ketentuan baru yang berlaku 24 Oktober. Berikut selengkapnya:

1. Airport Health Center

Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas tes RT-PCR di Airport Health Center yang terletak di di Terminal 3 dan Terminal 2. Di setiap terminal tersedia layanan walk-in service (calon penumpang langsung datang ke lokasi), lalu pre-order service (calon penumpang melakukan reservasi terlebih dahulu di antaranya melalui aplikasi travelin), kemudian drive thru service. Airport Health Center disebut dioperasikan oleh mitra yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. 

2. Vaccination Center

Calon penumpang pesawat dapat menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama di sentra vaksinasi (vaccination center) yang terletak di Terminal 2 dan Terminal 3.

“Vaccination center di Bandara Soekarno-Hatta adalah bentuk dari kolaborasi yang baik antara AP II selaku pengelola bandara dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dan instansi lain dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional. Selain bersama KKP Kemenkes, Bandara Soekarno-Hatta juga sangat terbuka dan beberapa kali sudah berkolaborasi juga dengan instansi lain dalam membuka sentra vaksinasi bagi masyarakat luas,” ujar Awaluddin. 

3. Vending machine penyedia alat pelindung diri (APD)

Di sejumlah titik di dalam Terminal 2 dan Terminal 3 terdapat vending machine yang selama 24 jam menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat kebersihan, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, tissue anti bakteri.

Kemudahan mendapat perlengkapan ini guna membantu calon penumpang untuk dapat selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana juga ditetapkan dalam SE Menhub Nomor 88/2021.

4. Perangkat/fasilitas untuk PeduliLindungi

SE Menhub Nomor 88/2021 mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes RT-PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

Sejalan dengan itu, AP II bersama stakeholder terkait telah menyiapkan perangkat/fasilitas untuk mendukung penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti QR code reader, dan sebagainya.

5. Ruang dan perlengkapan isolasi

KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar COVID-19. Di dalam mendukung prosedur tersebut, disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta seperti misalnya ruang isolasi, tandu isolasi (stretcher isolation chamber), hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan. 

6. Layanan PCR on Arrival

Guna memperkuat protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta juga telah menyediakan fasilitas tes PCR di Terminal 3 Kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri, di mana ini juga guna memenuhi ketentuan di dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. 

Dalam waktu dekat, Bandara Soekarno-Hatta juga akan mengoperasikan Bio Safety Laboratorium Level 2 (BSL 2) guna meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel RT-PCR bagi penumpang dari luar negeri. 

Awaluddin menuturkan, AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat beroperasi dengan baik dengan menjalankan berbagai prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi COVID-19.

“Bandara Soekarno-Hatta adalah pintu utama Indonesia, yang di tengah pandemi ini melayani kepulangan WNI dari luar negeri, menangani kedatangan vaksin, serta menjaga konektivitas di dalam negeri. Di tengah pandemi ini, AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap harinya dengan melakukan berbagai penyesuaian termasuk menjalankan Biosecurity dan Biosafety Management guna memperkuat protokol kesehatan,” ujar Awaluddin [viva.co.id].

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda