Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda / Berita / Nasional / Ketergantungan Iklan Pemerintah Menguji Independensi Media

Ketergantungan Iklan Pemerintah Menguji Independensi Media

Rabu, 28 Oktober 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Associate Professor Monash University Indonesia, Ika Idris, memaparkan iklan pemerintah menguji independensi media dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu (28/10/2026). [Foto: dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Surabaya - Pemerintah pusat dan daerah menyumbang rata-rata 45,85 persen penerimaan iklan perusahaan media siber dalam survei AMSI bersama Monash University Indonesia. Besarnya porsi itu memunculkan persoalan bagi perusahaan pers: menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus mempertahankan independensi redaksi.

Associate Professor Monash University Indonesia, Ika Idris, menyoroti persoalan tersebut dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya dihadiri Dialeksis, Rabu (28/10/2026). Ia berbicara dalam panel Peta Ekosistem Informasi 2027: Siapa Bicara, Siapa Didengar?

Data yang dipaparkan Ika berasal dari Survei Situasi Media Siber Indonesia 2025. Penelitian itu melibatkan 220 eksekutif senior perusahaan media dan pemimpin redaksi dari berbagai wilayah Indonesia. Ika menjadi peneliti utamanya.

Survei tersebut menunjukkan kontribusi iklan swasta rata-rata hanya 30,29 persen, lebih rendah dibandingkan pemerintah. Temuan ini memperlihatkan besarnya peran anggaran komunikasi dan publikasi pemerintah dalam menopang bisnis media.

Namun, ketergantungan tersebut juga menyimpan kerentanan. Dalam paparannya, Ika mempertanyakan hubungan antara ketergantungan finansial dan praktik self-censorship atau sensor diri dalam pemberitaan.

Ia juga menyoroti kemungkinan dampak penghematan belanja pemerintah terhadap kelangsungan perusahaan pers. Media daerah, dengan pilihan sumber pendapatan yang lebih terbatas, menghadapi risiko ketika anggaran publikasi menyusut.

Persoalan pendapatan semakin terasa pada momentum politik. Survei itu menempatkan pemilu dan pilkada di antara lima kesempatan paling potensial untuk memperoleh iklan, bersama hari raya keagamaan, peringatan hari besar nasional, dan ulang tahun lembaga atau instansi.

Dari 122 perusahaan media kecil, sebanyak 87 media atau 71,3 persen menyebut pilkada sebagai momentum potensial mendatangkan iklan. Adapun pemilu disebut oleh 82 media atau 67,2 persen.

Pada kelompok media besar, pemilu menjadi peluang paling dominan. Sebanyak 27 dari 36 perusahaan, atau 75 persen, menempatkannya sebagai momentum potensial memperoleh iklan. Pilkada disebut oleh 21 perusahaan atau 58,3 persen.

“Pendapatan media memuncak justru di momen ketika liputan independen paling dibutuhkan publik,” demikian pernyataan dalam materi presentasi Ika.

Temuan itu memperlihatkan tantangan menjaga batas antara kepentingan bisnis dan keputusan editorial. Peluang iklan pada masa pemilu dan pilkada tidak serta-merta membuktikan adanya intervensi pemberitaan. Namun, ketergantungan pendapatan dapat membuat perusahaan media lebih rentan terhadap tekanan ekonomi.

Tantangan lain muncul dari terbatasnya keragaman sumber pendapatan. Data yang disampaikan Ika menunjukkan media yang lebih muda belum tentu memiliki model bisnis lebih beragam.

Perusahaan media yang berdiri sebelum 2010 rata-rata memiliki 4,05 jenis sumber pendapatan. Angkanya turun menjadi 3,79 pada perusahaan yang berdiri sepanjang 2010 - 2014.

Media yang berdiri pada 2015 - 2019 hanya memiliki rata-rata 2,75 sumber pendapatan. Pada kelompok yang berdiri sepanjang 2020 - 2024, jumlahnya lebih sedikit lagi: 2,50.

Kesenjangan serupa terlihat dalam penerapan sistem berlangganan. Sebanyak 21,6 persen media yang berdiri sebelum 2010 melaporkan pendapatan dari pelanggan. Pada media yang berdiri sepanjang 2015–2019, proporsinya hanya 1 persen. Adapun pada kelompok 2020–2024 sebesar 2,4 persen.

“Media baru pun tidak otomatis lebih inovatif,” demikian kesimpulan dalam salah satu slide presentasinya.

Di tengah persoalan bisnis tersebut, media jurnalistik masih memiliki modal berupa kepercayaan publik. Ika mengutip riset BBC Media Action berjudul A Metamorphosis in Indonesian Media: The Evolving Roles of Traditional Media and Influencers.

Dalam temuan yang ditampilkan, tingkat kepercayaan terhadap media mapan mencapai 71 persen, sedangkan terhadap influencer sebesar 32 persen.

Riset tersebut berlangsung pada September - Desember 2025. Penelitian melibatkan 2.014 responden melalui survei tatap muka nasional, dilengkapi wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah.

Selisih itu menunjukkan bahwa luasnya jangkauan konten di media sosial tidak selalu sejalan dengan kepercayaan publik. Bagi perusahaan pers, akurasi, verifikasi, dan kredibilitas tetap menjadi modal untuk mempertahankan relevansi.

Meski demikian, hubungan media dengan masyarakat masih menyisakan pekerjaan rumah. Dalam materi Ika, sejumlah indikator pelibatan komunitas pada tahap perencanaan liputan di kelompok media kecil berada pada kisaran 0 - 5 persen.

Rendahnya keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan media digital belum selalu disertai hubungan yang kuat dengan komunitas pembacanya. Padahal, kebutuhan informasi masyarakat menjadi dasar bagi pemberitaan yang relevan, terutama di tingkat lokal.

IDMC 2026 diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia pada 28 - 29 Oktober 2026 dengan tema Media Reborn: Reinventing News in the Era of Content Creator. Forum ini mempertemukan perusahaan media, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas masa depan jurnalisme di tengah perubahan ekosistem informasi. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI