Ketua Bawaslu: Ratusan Pelanggaran Situng Telah Ditindaklanjuti
Jum`at, 03 Mei 2019 21:00 WIB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, ada ratusan pelanggaran dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang telah ditindaklanjuti.
Menurutnya, Situng KPU menjadi proses hitung manual yang memang harus dilalui sesuai amanah UU Pemilu. Sehingga, dia meminta semua pihak menghormati proses informasi transparansi dari KPU tersebut."Ratusan, sudah ada berapa kok yang ditindaklanjuti," ungkap Abhan usai acara penyerahan santunan pengawas Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini menjelaskan, Bawaslu terus mengawal rekapitulasi yang sedang berjalan. Bahkan, beberapa laporan terkait pelanggaran sudah ditindaklanjuti hingga tingkat kecamatan.Abhan menambahkan, dari hasil perekapan, ada TPS yang direkomendasi untuk mengadakan hitung ulang suara. Tidak hanya melihat plano, namun sampai membuka ulang surat suaranya.
"Itu ada berapa daerah ketika rekapitulasi di kecamatan agak lama karena ingin mencari dan menegakkan keadilan pemilu," tandasnya. (Humas Bawaslu)Keyword:
Editor :Pondek
Berita Terkait
Komentar Anda