Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Font: Ukuran: - +
Syahganda Nainggolan
DIALEKSIS.COM | Medan - Petinggi Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Selasa pagi, (13/10/2020) Oktober 2020, sekitar pukul 04.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
"Tadi pagi ditangkap di rumahnya, (yang tangkap) dari Mabes Polri," kata Ahmad Yani.
Yani mengatakan informasi itu diketahuinya dari keluarga Syahganda sendiri. Disebutkan yang mengamankan dari tim siber Mabes Polri.
Yani melanjutkan bahwa dia rencananya akan mendatangi Mabes Polri hari ini.
"Baru dapat info dari keluarga dan surat, mungkin kami akan bentuk tim pendamping dan tim advokat," katanya
Hal itu dibenarkan Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin.
"Jadi, KAMI Medan Khairi Amri ini sedang diperiksa di Polrestabes," ucap dia kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Yang bersangkutan ditangkap buntut unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Ominibus Law yang berujung rusuh di Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Namun, Martuani belum merinci lebih jauh soal peran Khairil. Pasalnya, hingga kini hal tersebut masih didalami oleh penyidik. "Ya itulah yang sedang kita cari," katanya.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 711 demonstran anarkistis dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja selama dua hari, di Sumut dan di Kota Medan.
Polrestabes Medan sudah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Dengan rincian, aparat kepolisian menangkap 468 pendemo yang melakukan unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat 9 Oktober 2020.