Beranda / Berita / Nasional / Ketua KPK Sebut Tak Mudah Tangkap Lukas Enembe

Ketua KPK Sebut Tak Mudah Tangkap Lukas Enembe

Minggu, 15 Januari 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua KPK, Firli Bahur. [Foto: Radar Selatan]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri mengakui penangkapan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak mudah. KPK dihadapi dengan anggapan tidak profesional hingga tuduhan pelanggaran HAM. 

Bahkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sejumlah pernyataan yang mengeklaim akan ada potensi konflik berskala luar biasa diarahkan ke KPK, jika Lukas Enembe ditangkap.

Namun KPK tidak terjebak dengan anggapan, tuduhan serta klaim tersebut. Sebab pedoman hukum tetap diberlakukan dengan baik dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK.

"Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun," ujar Firli dalam pesan tertulisnya, Sabtu (14/1/2023).

Firli menjelaskan dalam prosesnya, KPK sangat berhati-hati dalam menangkap Lukas Enembe sekaligus menjaga masyarakat Papua.

Pemberantasan korupsi harus dilakukan dan di sisi lain KPK juga memastikan keamanan Papua dan Papua harus tetap damai.

Hal itu karena elite-elite daerah di Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan pencurian uang negara. Perampokan dan korupsi yang dilakukan seolah-olah untuk rakyat dan atas nama rakyat.

Faktanya, sambung Firli, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan.

"Kehadiran KPK untuk mengamankan uang dan kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kemajuan rakyat Papua, memajukan kesejahteraan rakyat Papua dan untuk mencerdaskan kehidupan rakyat Papua serta saudara saudara sebangsa dan setanah air Indonesia," jelas Firli.

Firli juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan tokoh yang mendukung KPK dalam menangkap Lukas Enembe.

Menurut Firli, seluruh masyarakat Papua telah lama sadar dan sangat membutuhkan keberpihakan hukum Indonesia, untuk memberantas elite dan pejabat yang berpesta pora, menggunakan uang otonomi khusus Papua.

"KPK meminta bantuan semua pihak untuk bersama-sama melangkah membersihkan korupsi dari negeri ini, jangan ada penundaan dalam niat membersihkan korupsi dengan kerja sama kolektif. Mari kita tatap masa depan Papua yang benar-benar sejahtera, damai, adil dan cerdas sesuai tujuan nasional kita," ujarnya.

KPK telah menahan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu kini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Kamis (12/1/2023).

Lukas akan ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2023 dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua.

Sebelumnya Lukas beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Akhirnya KPK menjemput paksa Lukas di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WIT, Selasa (10/1/2023).

Setelah ditangkap Lukas segera dibawa ke Jakarta. Namun KPK tidak langsung memeriksa Lukas.

Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kamis (12/1/2023) pemeriksaan Lukas selesai dan langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan dan penetapan status penahanan.(Kompas)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda