kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ketua KPU: KPU Seperti Akuarium, Semua Bisa Lihat

Ketua KPU: KPU Seperti Akuarium, Semua Bisa Lihat

Sabtu, 25 Agustus 2018 13:04 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Makasar - Prinsip keterbukaan terus didengungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disetiap kegiatan dan kesempatan yang ada.


Seperti yang terlihat di acara Pelantikan Anggota KPU kab/kota di Kalimantan Tengah, (Pulang Pisau, Katingan, Barito Timur, Seruyan) di Makassar Jumat (24/8/2018). Ketua KPU Arief Budiman kembali mengingatkan jajarannya, khususnya 20 anggota KPU kab/kota di Kalimantan Tengah yang baru dilantik untuk menerapkan prinsip transparan disetiap tugas yang dijalankan.


Menurut dia sudah jadi kewajiban KPU saat ini untuk menyampaikan apapun yang dikerjakan kepada masyarakat. "Jadi jangan pikir bisa kerja di belakang, di bawah meja. KPU sekarang kerja seperti di akuarium, semua bisa lihat, kalau ada yang nakal tinggal pukul saja," ucap Arief.


Beberapa contoh keterbukaan yang wajib dilakukan jajaran KPU seperti terkait pengelolaan anggaran, hasil putusan serta kerja-kerja lain yang dibutuhkan informasinya oleh masyarakat. "Anggaran semua harus tahu, putusan juga," kata Arief.


Selain pesan keterbukaan, KPU saat ini juga harus tetap menjaga integritas dan soliditas. Terkait pesan soliditas dia pun mengingatkan bahwa kerja KPU yang berlandaskan kolegial membuat antar anggota sangat bergantung satu dengan yang lain. "Jadi kalau ada satu lemah maka yang lain bantu. Tidak ada yang kuat, yang kuat itu kalau didukung dengan yang lain," tandas Arief.


Terkait pesan khusus yang diberikan kepada anggota KPU kab/kota di Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Arief mengajak mereka untuk cepat beradaptasi dengan tugasnya masing-masing. Lembaga KPU menurut dia butuh orang-orang yang siap dengan kondisi tugas yang dinamis. "Seperti penentuan lokasi pelantikan ini. Jadi jangan dianggap biasa, ini serba dadakan keputusannya (menentukan lokasi pelantikan)," tutup Arief.


Pelantikan 20 Anggota KPU kab/kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Keputusan No.: 1051 sd 1054 PP.06-Kpt/05/KPU/VIII/2018. Antara lain Andry Wahyudi, Muhammad Zainurrohman, Royan Hanafi, Andy Amyanu Gandrung, Novan Budiono, Zarmiyeni, Usman Sitepu, Subandy, Habibi Mubarak, M Al Kustari, Agus Sukron Ma'mun, Buchari Muslim, Sudarmono, Muhammad Abdiannoor, Karyadi, Anugrahadi, Satya Hedipuspita, Serlis Rusandi, Yuliana serta Ahmad Najarudin. (hupmas kpu dianR/foto: Qk/ed diR)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda