kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ketua KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Masih Bisa Dipangkas

Ketua KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Masih Bisa Dipangkas

Kamis, 14 April 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi KPU. [Foto: istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih bisa dipangkas jika dianggap terlalu besar. 

Sebelumnya, KPU mengajukan rencana anggaran sebesar Rp76,7 triliun atau naik tiga kali lipat dibandingkan anggaran Pemilu 2019.

Hasyim menjelaskan, anggaran yang diajukan mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat karena terdapat alokasi untuk pembangunan kantor. Menurutnya, anggaran tersebut masuk ke anggaran Pemilu 2024 karena DPR biasanya lebih responsif jelang penyelenggaraan pemilu.

Kemudian, Hasyim menjelaskan, keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekadar aspek elektoral tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gudang, itu biasanya dapat respons positif anggaran itu kalau musim pemilu.

"Anggaran pembangunan kantor, masih bisa dipangkas dengan syarat pemerintah menghibahkan kantor untuk KPU di sejumlah daerah," sebutnya.

Menurutnya, hal itu akan membuat pembangunan kantor bagi KPU di daerah yang masih sewa atau dalam kondisi kurang layak tidak menjadi prioritas untuk saat ini.

Lebih lanjut, kata hasyim, anggaran lainnya yang masih bisa dipangkas, terkait pengadaan logistik di masa pandemi seperti alat pelindung diri (APD).

Hasyim menjelaskan, rencana anggaran masih bisa dipangkas jika infrastruktur KPU bisa dibantu pemerintah pusat dan anggaran logistik bisa dibantu pemerintah daerah,

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alokasi anggaran persiapan Pilkada dan Pemilu 2024 yang diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun segera diputuskan apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD).

Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,6triliun. Sementara, sebanyak Rp33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda