Ketua MK : Kami Siap Seratus Persen Tangani Perselisihan Pileg
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman optimis pelaksanaan sidang penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 akan berjalan lancar dan aman. Anwar dengan mantap menyatakan MK siap seratus persen menangani PHPU Legislatif 2019.
"Persiapan Mahkamah Konstitusi, baik yang menyangkut sarana, prasarana dan personel sudah siap semua. Seperti yang saya katakan dari kemarin, sudah siap seratus persen," kata Anwar saat ditemui di ruang lobi depan lantai dasar Gedung MK, Kamis (4/7/2019) sore.
Anwar pun menjamin independensi sembilan Hakim MK yang akan memeriksa dan mengadili perkara PHPU Legislatif. Bagi Hakim MK, independensi merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
"Saya berani menjamin independensi seluruh Hakim MK. Saya bisa memastikan bahwa independensi merupakan hal yang tak bisa ditawar," tegas Anwar.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar usai melakukan pemantauan mengenai persiapan MK jelang sidang penanganan perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan digelar pada 9 Juli sampai 9 Agustus 2019. Anwar meninjau langsung pelaksanaan semua para pegawai yang mencakup Panitera Pengganti Ad-Hoc, Gugus Tugas MK maupun petugas keamanan di dalam dan luar persidangan.
"Setelah saya keliling dan memantau di sekitar MK, persiapannya sangat matang," ucap Anwar.
Menyinggung masalah pengamanan selama persidangan, Anwar mengungkapkan bahwa jumlah aparat keamanan yang disiapkan tergantung dari situasi dan kondisi yang terjadi di MK maupun lingkungan terdekat.
"Kalau soal pengamanan selama sidang, tergantung situasi kondisi saja," tandas Anwar. (pd/Nano Tresna Arfana/NRA)