Ketua MPR: Desa Fiktif Jangan Sampai Ganggu Program Dana Desa
Font: Ukuran: - +
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (Foto: Jawa Pos)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menegaskan adanya desa fiktif atau desa hantu jangan sampai mengganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah.
Dia pun meminta pemerintah dan penegak hukum menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar Bamsoet dikutip dari VIVAnews, Sabtu (16/11/2019).
Ia mengingatkan, dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif. Karena itu, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.
"Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Persentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tutur Bamsoet.
Dia pun mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus meningkatkan dana desa. Pada 2019, pemerintah telah menaikkan alokasi dana desa dari sekitar Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp900 juta per tahun.
"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020 mendatang dana desa akan dinaikkan menjadi Rp72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.
Ia berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.
"Di sinilah peran serta seluruh masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa," ujarnya.
"Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari penyimpangan," ungkapnya. (VV)