Jum`at, 09 Mei 2025
Beranda / Berita / Nasional / Koalisi Sipil Laporkan KPU ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet

Koalisi Sipil Laporkan KPU ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet

Kamis, 08 Mei 2025 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto:  Anggi Muliawati/detikcom


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan private jet untuk keperluan dinas. Laporan ini disampaikan setelah koalisi menemukan indikasi penggelembungan anggaran dan ketidaktransparan dalam proses pengadaan pesawat tersebut.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin membenarkan penggunaan private jet, namun menegaskan langkah itu diambil untuk mempercepat pendistribusian logistik Pemilu 2024. Menurutnya, waktu persiapan yang singkat hanya 75 hari masa kampanye mengharuskan KPU mengambil kebijakan percepatan, termasuk menggunakan pesawat pribadi. 

“Ini bertujuan memastikan persiapan logistik dan rekrutmen panitia ad hoc berjalan efisien,” ujar Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Afifuddin mengaku pernah menggunakan fasilitas tersebut untuk terbang ke Papua. Namun, ia enggan menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan terkait penggunaan private jet, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretariat KPU. 

“Proses teknis bukan kewenangan saya, silakan konfirmasi ke pihak sekretariat,” tegasnya.

Koalisi mencurigai adanya pelanggaran dalam pengadaan jet tersebut. Agus Sarwono, peneliti TI Indonesia, menyebut nilai kontrak pengadaan mencapai Rp65 miliar melebihi pagu anggaran Rp46 miliar. Selain itu, dokumen perencanaan dinilai tidak detail, mengindikasikan ketidakwajaran. “Ini sangat janggal. Bagaimana pagu bisa terlampaui tanpa analisis mendalam?” kata Agus usai melapor ke KPK, Rabu (7/5).

Temuan lain menyoroti penggunaan jet untuk perjalanan ke daerah yang terjangkau pesawat komersial. Zakki Amali dari Trend Asia mengungkapkan, 60% dari 59 perjalanan dinas KPU menuju kota seperti Bali, Surabaya, Banjarmasin, dan Malang. 

“Ini bertolak belakang dengan alasan percepatan distribusi logistik ke daerah terpencil,” ujarnya.

Koalisi mendesak KPK mengusut tuntas dugaan inefisiensi anggaran dan pelanggaran prosedur. Sementara KPU hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas