Komisi III DPR Tetapkan Komjen Idham Aziz Sebagai Kapolri yang Baru
Font: Ukuran: - +
Komjen Idham Azis. Foto:ANTARA/Reno Esnir
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Setelah melalui serangkaian uji kelayakan atau fit and proper tes yang digelar Komisi III, Rabu (30/10/2019), Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan Komjen Idham Azissebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara aklamasi Idham untuk menjadi Kapolri.
"Semua fraksi memutuskan aklamasi, aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman.
Dalam kesempatan itu, Herman bertanya kepada seluruh anggota Komisi III untuk menyetujui secara resmi pengangkatan Idham menjadi Kapolri. "Apakah semua setuju?" Kata Herman diiringi gemuruh suara "Setujuuu," dan tepuk tangan seluruh anggota Komisi III.
Dalam kesempatan itu ketua komisi III DPR RI ini juga menyebutkan keputusan itu akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR RI sore ini. Direncanakan keputusan tersebut akan dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar besok, Kamis (31/10/2019).
Idham Azis dalam uji kelayakan itu membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya). "Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," kata dia.
Tujuh program tersebut pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan dan ketujuh penguatan pengawasan. (im/CNNIndonesia)