Beranda / Berita / Nasional / Komisi Perlindungan Anak: Anak Indonesia Berada Dalam Lingkaran Darurat Narkoba

Komisi Perlindungan Anak: Anak Indonesia Berada Dalam Lingkaran Darurat Narkoba

Kamis, 21 November 2019 10:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengatakan Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba. Menurutnya saat ini penting untuk semua pihak memutus rantai peredaran narkoba.

"Karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu "triger" meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak," kata Arist dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Arist mengungkapkan, bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak. Mulai dari menjadikan anak-anak sebagai kurir, pendistribusi hingga pengedar.

Bahaya narkoba dan psikotropika kata dia, dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara. Untuk itu masyarakat dunia berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk melawan dan mencegah peredaran serta penyalahgunaannya narkoba.

"Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Maka upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara masif, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat," paparnya.

"Perlu dibangun kesadaran masyarakat bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironinya saat ini Indonesia telah menjadi tempat produksi narkoba," tambah Arist.

Oleh karena itu, lanjutnya untuk menyelamatkan anak-anak menjadi korban bahaya narkoba, semua komponen bangsa perlu didorong untuk menyusun langkah-langkah strategis, terukur, terintegrasi dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai darurat narkoba di Indonesia dengan melibatkan peran serta masyarakat.

"Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga, kita selamatkan dan kita lindungi anak kita," tukasnya. (Im/okezone)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda