Komnas HAM: Autopsi Jasad Pendeta Yeremia, Jika Didampingi Kami
Font: Ukuran: - +
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Ari Saputra-detikcom)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pihak keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua hanya mau didampingi Komnas HAM dalam proses autopsi jenazah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Menurutnya, pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan secara langsung ketika tim Komnas HAM melakukan pemantau dan penyelidikan kematian pendeta Yeremia.
"Mereka mau melakukan autopsi kalau Komnas HAM yang mendampingi," kata Choirul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (17/10/2020).
Menanggapi hal itu, Choirul menegaskan, Komnas HAM berjanji akan hadir mendampingi proses autopsi jenazah Yeremia. Adapun proses itu sendiri belum diketahui akan dilakukan kapan dan dimana.
"Kami upaya kan ketika proses autopsi akan datang," ujarnya.
Menurutnya, pihak keluarga pendeta Yeremia telah berkomitmen selama Komnas HAM tak datang mendampingi, jenazah pendeta Yeremia tidak akan dilakukan pemeriksaan.
"Mereka berjanji kalau Komnas HAM gak datang ya autopsi belum bisa dilakukan, untuk itu kami komitmen akan datang ke lokasi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kemelut di balik kematian pendeta Yeremia Zanambani (68) di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
TNI disebut dituduh sebagai pelaku, namun pihak keluarga melarang pemerintah untuk melihat kondisi jenazahnya.
Mahfud mengungkapkan TNI dan Polri kerap menjadi sasaran tuduhan ketika ada warga sipil tewas dibunuh. TNI sudah membantah terlibat dalam pembunuhan pendeta Yeremia.
"Kata TNI bukan dan sebagainya, sementara faktanya sampai sekarang kita tidak pernah punya akses untuk memeriksa jenazah, keluarganya enggak boleh," kata Mahfud melalui virtual, Kamis (1/10/2020).
Sementara menurut Mahfud, kelompok kriminal bersenjata/KKB malah sudah mengunggah serta menyebarkan foto jenazah.
Mahfud menganggap hal tersebut sebagai upaya penyebaran narasi provokasi.
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah tidak akan menghadapinya dengan pendekatan keamanan. Pihaknya bakal berupaya melakukan pendekatan humanis agar permasalahan kedua belah pihak dapat selesai tanpa harus menggunakan kekerasan.
- Terkait Demo Tolak UU Ciptaker, Komnas HAM Kumpulkan Data Kekerasan
- Komnas HAM Aceh Menerima Laporan Umat Kristen di Aceh Singkil, Ada Masalah Apa?
- Aktivis Serahkan Legal Opinion Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir Ke Komnas HAM
- Covid-19 di Aceh Tinggi, Komnas HAM Minta Plt. Gubernur Usulkan PSBB Terbatas