Komnas HAM bentuk Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2018
Font: Ukuran: - +
Reporter : haris
Dialeksis.com, Jakarta -- Dalam rangka memastikan pilkada bebas diskriminasi bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2018.
Komnas HAM memandang penyelenggaraan Pilkada 2018 yang bermartabat sangatlah penting.
"Menjadi penting untuk menciptakan pilkada yang bermartabat, dalam arti pilkada yang bebas dari diskriminasi bermuatan SARA, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama kelompok rentan dan minoritas, dan juga berdampak positif pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019," tulis Komnas HAM dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, sebagaimana dilansir Antara News.
Pembentukan Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2018 sendiri dilakukan berdasarkan mandat Komnas HAM sesuai konstitusi, serta berdasarkan beberapa temuan pada Pilkada 2015 dan 2017. Tim Pilkada Komnas HAM nantinya akan memberikan porsi pendidikan HAM terkait pemilu melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, workshop, seminar, dan FGD. (ANTARA News)