Komnas Perempuan Kutuk Kerusuhan dan Penyanderaan di Rutan Mako Brimob
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengutuk kerusuhan dan penyanderaan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok yang telah menewaskan 6 anggota kepolisian dan setidaknya 1 korban penghuni Rumah Tahanan (Rutan), serta menyebabkan 4 Polisi lainnya luka-luka dan salah seorang di antaranya adalah Polwan.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga para korban dan juga kepada Polri atas wafatnya orang-orang terbaik dalam menjalankan tugas ini.
Atas peristiwa tersebut, kata Azriana, Komnas Perempuan bersikap mendorong pemulihan terhadap para istri dan anak-anak korban agar dapat diprioritaskan oleh negara dan berbagai pihak yang relevan, di tengah upaya mengusut tuntas peristiwa kerusuhan ini, karena meninggalnya para korban akan memberi dampak trauma yang serius dan berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis para istri dan anak-anak yang ditinggalkan;
"Mengapresiasi Polri menggunakan pendekatan manusiawi dan lunak (soft and human approach) dalam mengatasi kerusuhan ini. Komnas Perempuan berharap pendekatan ini tetap akan digunakan dalam menyikapi berbagai tindakan kerusuhan/demonstrasi/konflik untuk meminimalkan jatuhnya korban," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut perlu adanya investigasi yang imparsial dan membuka seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM untuk memantau dengan melihat prinsip-prinsip penghukuman apakah sudah mengacu pada Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk melihat situasi HAM perempuan bagi para perempuan tahanan di Rutan Mako Brimob.
Kemudian, mencegah keberulangan dengan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk melakukan pemantauan terhadap kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok, jika ada indikasi kondisi Rutan yang over capacity dan tidak memenuhi standar maximum security, yang berpotensi turut memicu terjadinya kerusuhan ini. (rel)