Kondisi Pandemi, KPU Dorong Kampanye Pilkada Secara Online
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Dok. Berita Satu]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mendorong kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara online atau daring untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Kampanye daring belum optimal diterapkan. Pasangan calon (paslon) semua masih terjebak dengan 'mindset' kampanye tradisional," kata anggota KPU RI Viryan Aziz saat diskusi daring bertajuk "Titik Rawan Pilkada di Masa Pandemi", Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, saat ini suasananya memang tengah pandemi COVID-19 sehingga cara pandang yang digunakan juga harus menyesuaikan dengan kenormalan baru, misalnya penerapan protokol kesehatan.
"Kami juga terus mengingatkan memang suasananya seperti ini maka cara pandangnya juga harus sesuai dengan kondisi seperti ini. Yang saya maksud adalah kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yang seperti ini," katanya.
Viryan mengingatkan bahwa arak-arakan atau pengumpulan massa dilarang, sebagaimana momentum pada 4-6 September 2020, yakni banyaknya paslon dengan arak-arakan saat mendaftar pilkada.
Namun, kata dia, semua itu sebenarnya menunjukkan kepada paslon dan tim kampanye apakah mereka lebih mementingkan kesehatan atau justru hal-hal lainnya.
"Kadang kala kontestasi politik bisa melupakan pentingnya kesehatan masyarakat. Bagi paslon yang penting, bagaimana berupaya menggalang dukungan massa sebanyak mungkin," katanya.
Viryan mengapresiasi sejumlah paslon yang kemudian meminta maaf atas kejadian 4-6 September 2020 karena ada arak-arakan massa saat pendaftaran pilkada.
"Namun, yang lebih bagus bagaimana sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan dan lebih mengedepankan kampanye digital," katanya.
Oleh karena itu, Viryan menegaskan KPU terus mendorong partai politik peserta pilkada mengingatkan paslon maupun tim kampanyenya untuk mengedepankan kampanye digital. (ANTARA)