Korupsi Akan Habis Bila KemenPANRB Reformasi ASN dari Minta Dilayani, Jadi Melayani
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. [Foto: Dok KPK]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan, bahwa pengabdian seorang Aparatur Sipil negara (ASN) seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat. Ia mengatakan sebagai pelayan publik, tugas pokoknya ialah melayani bukan untuk mencari keuntungan seperti pengusaha.
“Jika Kementerian PANRB dapat mereformasi para aparat yang semula minta dilayani, menjadi aparat yang melayani publik, maka korupsi akan habis,” ujar Ghufron.
Hal ini disampaikan Ghufron saat memberikan wawasan pemahaman tentang tantangan dan strategi pencegahan korupsi kepada ASN Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Dalam acara serah terima jabatan pimpinan tinggi madya tersebut, Ghufron melanjutkan bahwa perjuangan bangsa sesungguhnya lahir dari para pejuang dan pemimpin bangsa terdahulu seperti Bung Karno untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Jika kita sebagai generasi penerus masih menyogok untuk memiliki jabatan, atau masih melakukan tindakan yang tidak berintegritas, maka sesungguhnya kita sedang mengkorupsi perjuangan bangsa Indonesia,” katanya.
Karena itu, penting untuk melakukan pencegahan korupsi sebagaimana yang telah diamanatkan United Nation Against Corruption (UNCAC) dan undang-undang, yakni dengan pelaporan harta dan gratifikasi, serta memahami dampak korupsi terhadap perekonomian negara.
Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, serta Deputi Bidang Pemberantasan pada Badan Narkotika Nasional Arman Depari. (KPK)