kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPK : Penyelidikan Kasus Irwandi Hampir Final

KPK : Penyelidikan Kasus Irwandi Hampir Final

Rabu, 24 Oktober 2018 16:39 WIB

Font: Ukuran: - +

Irwandi Yusuf (baju orange) dalam penyelidikan KPK, Gubernur Aceh itu ditetapkan sebagai tersangka. (dokumen - Dialeksis)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Proses penyelidikan kasus Irwandi sejak Ott 3 Juli 2018 lalu kini hampir final. 

"Penyidikan terus dilakukan, saat ini proses penyidikan sedang tahap finalisasi." kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah Rabu, 24 Oktober 2018.

Sebelumnya Pengadilan Jakarta Selatan telah menolak Pra Peradilan yang di ajukan Irwandi Yusuf terhadap KPK.

"PN Jaksel telah diputus praperadilan yang diajukan oleh Irwandi Yusuf Nomor 119/Pidato.Prap/2018/PN.JakSel. Pengadilan menolak permohonan praperadilan Irwandi," sebut Febri. 

Beberapa pertimbangan Pengadilan menolak diantaranya, unsur tertangkap tangan terpenuhi, berikutnya Penetapan Tersangka Sah.

Hal lain adalah Penahan Sah secara prosedur hukum, " Sehingga putusan ini mempertegas keabsahan tangkap tangan, penyidikan dan penahanan yg telah dilakukan oleh KPK." Sebut Febri Diansyah. 

KPK berterimakasih kepada hakim yang telah mempertimbangkan secara tepat dalam praperadilan ini. "Kami sampaikan terimakasih pada Hakim," sebut Febri Diansyah. (h)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda