Beranda / Berita / Nasional / KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Rabu, 06 September 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 23.800 aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Kami padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata, kami temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). 

Pahala mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan. 

"Hari ini kami undang semua (pemerintah) daerah, kami pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kami beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dahulu ke lapangan jangan-jangan data kami juga salah, tetapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," ujarnya. 

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran Pemda untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria. 

"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," kata Pahala.

Dia mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan. Pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemda yang akan memverifikasi temuan tersebut.

"Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kami estimasi Rp 140 miliar per bulan itu sebenarnya enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa benar yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

Pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran. 

Beberapa di antaranya bahkan terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan. Lebih lanjut Pahala mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bantuan sosial adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id. 

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tetapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos. 

"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," kata Alex.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda