KPK Dorong Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi Melalui Momentum Presidensi G20
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Hal itu disampaikan Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana, dalam diskusi media bertajuk “Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia”, Jumat (18/2/2021).
Hadiyana mengatakan, salah satu kinerja pemberantasan korupsi dapat diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International setiap tahun.
Pertama, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Kedua, perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara.
Menurutnya, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial. Sebab, jangan sampai kemudahan memulai bisnis terjadi karena adanya suap.
Selain itu, Dirinya berpendapat, pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukanlah upaya yang sederhana.
"Pembenahan harus dilakukan secara kompleks, tidak hanya pada partai politik, tetapi juga pemilihan umum, hingga pemanfaatan teknologi Informasi," jelasnya.
Sementara itu, Chair Anti-Corruption Working Group C20 Indonesia Dadang Trisasongko juga menilai hasil IPK 2021 penting untuk dibawa ke forum ACWG G20.
Menurut Dadang, hal itu bisa menjadi kesempatan negara-negara G20 untuk memberantas korupsi secara global, baik melalui perbaikan situasi pada masing-masing negara maupun perjanjian bilateral.
Kemudian, Dadang mengatakan, G20 memiliki peranan penting bagi upaya pemberantasan korupsi secara global. Sebab, negara yang tergabung dalam G20 berkontribusi pada 85 persen perekonomian global, 79 persen perdagangan global, dan 65 persen penduduk dunia.
Kendati demikian, kata dia, 9 dari 20 negara tersebut memiliki skor IPK di bawah 50. Selain itu, negara yang tergabung dalam G20 memiliki rerata skor 54. (Kompas)