KPK Minta Pj Kepala Daerah Konsisten Jaga Integritas
Font: Ukuran: - +
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh penjabat (pj) kepala daerah di Indonesia menguatkan integritas. Hal tersebut mesti dijaga agar mereka tidak tersangkut korupsi.
"Ketika sudah paham jaga integritas, maka kita pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).
Johanis mengatakanpj kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pemerintahan meski hanya menjabat sementara. Durasi jabatan yang terbilang singkat itu dinilai tak menghalangi tindakan korupsi, utamanya jika integritas tidak dijaga.
"Kita harus cermat dan teliti dalam menjalankan tugas agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," ucap Johanis.
Selain itu, Johanis mengingatkan Pj kepala daerah untuk memperbaiki sistem, agar celah korupsi tertutup. Meski cuma sebentar menjabat, saran dari KPK melalui monitoring center for prevention (MCP) diharap ditindaklanjuti.
"Pemerintah daerah bisa menggunakan MCP untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program kegiatan di daerah," ujar Johanis.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana meminta keluarga Pj kepala daerah turut mengingatkan agar tidak korupsi. Masa jabat yang sebentar tidak boleh berakhir dengan pemenjaraan karena mencuri uang rakyat.
"Sehingga para penjabat dan pasangannya bisa memberikan sinyal agar tidak terlibat korupsi dan bagaimana membuat gerakan antikorupsi yang berbasis keluarga," tutur Wawan.