KPK segera Umumkan Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pekan ini
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan sejumlah calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2018 yang menjadi tersangka kasus korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pengumuman itu akan dilakukan pekan ini.
"Beberapa orang akan jadi tersangka. Insya Allah pekan ini kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Maret 2018 sebagaimana dilansir tempo.co.
Agus belum menyebutkan jumlah dan siapa saja calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka korupsi. Dia hanya mengatakan pengumuman tersebut merupakan jawaban atas pernyataannya beberapa waktu lalu ihwal sejumlah calon kepala daerah terindikasi kuat melakukan korupsi. "Jadi kami tidak hanya berwacana saja," kata dia.
Penetapan tersangka oleh KPK ini bakal menambah panjang daftar calon kepala daerah peserta pilkada 2018 yang menjadi tersangka korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menciduk Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon Gubernur NTT, Bupati Subang Imas Aryumningsih yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati. Ada pula Bupati Jombang Nyono Suharli kembali mencalonkan sebagai bupati dan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. (tempo)