KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik Korupsi Bansos Beras di Rumah Tersangka
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin, 29 Mei 2023 di Tangerang Selatan dan Jakarta Pusat. KPK menemukan dokumen diduga terkait perkara dalam penggeledahan itu.
"Benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Ali menjelaskan lokasi di Tangerang Selatan merupakan rumah tinggal. Sementara itu, yang di Jakarta Pusat merupakan apartemen.
Sejumlah dokumen ditemukan dalam penggeledahan itu. Penyidik meyakini barang yang diambil berkaitan dengan perkara.
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik," ucap Ali.
Sebelumnya, Kantor Kemensos digeledah KPK terkait dengan kasus ini. Sejumlah dokumen juga disita penyidik saat itu.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).
Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil. Penyidik bakal melakukan analisis untuk mengaitkannya dengan kasus.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.