Beranda / Berita / Nasional / KPU: DPP PAN Terbanyak Ambil Alih Daftarkan Calon Kepala Daerah

KPU: DPP PAN Terbanyak Ambil Alih Daftarkan Calon Kepala Daerah

Senin, 12 Februari 2018 00:38 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Liputan6

DIALEKSIS, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut beberapa DPP parpol mengambil alih pendaftaran calon kepala daerah. Pengambilalihan dilakukan saat pengurus tingkat daerah menolak calon kepala daerah yang direkomendasikan tingkat pusat.

"Ada beberapa partai yang pencalonannya diambil alih oleh DPP karena Dewan pengurus Wilayah (DPW) bertolak tidak mencalonkan calon yang diusung oleh DPP," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat diskusi 'persiapan antisipasi jelang penetapan paslon Pilkada 2018' di D'Hotel, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/2).

Ilham menjelaskan, pengurus tingkat daerah seperti DPD/DPW tak boleh mencalonkan orang lain jika DPP sudah mendaftarkan calon kepala daerah.

"Pengambilalihan ke DPP jika DPW atau DPD-nya bertolak calon dari DPP nya. Maka tidak boleh DPW nya mencalonkan orang lain. Jadi makanya diperbolehkan mengambil alih oleh DPP jika DPW atau DPD-nya menentang," kata Ilham.

Mayoritas DPP Partai yang mengambil alih adalah Partai Amanat Nasional (PAN). "Bisa dilihat paling banyak pengambilan alih ada di Partai PAN, ada 10 daerah yang diambil alih DPP nya, salah satunya di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kotamobagu, dan Kabupaten Belitung," ucap Ilham.

Beberapa partai yang mengambil alih adalah Partai Gollkar, Partai PAN, Partai PKB, Partai PBB, Partao PPP, Partai Demokrat, Partai PKPI, Partai PKS, Partai Hanura, Partai Gerindra.

Ilham memaparkan jumlah pemilihan serentak 2018 berdasarkan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir berjumlah 163.146.802 pemilih.

"Pemilih laki-laki sebanyak 81.574.072 dan perempuan 81.572.730 dengan 530.976 (0,33%) berstatus sebagai penyandang disabilitas," ujarnya. (Detik)


Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda