KPU Rencana Naikkan Honor KPPS Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Petugas KPPS. [Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya berencana menaikkan honor bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 mendatang menjadi Rp1 juta.
Pram berkaca gelaran Pemilu 2019 bahwa honor petugas KPPS masih tergolong kurang manusiawi. Ia merinci kala itu anggota KPPS hanya mendapatkan honor Rp500 ribu, sementara Ketua KPPS sebesar Rp550 ribu.
Kemudian, Dia bercerita awalnya KPU hendak menaikkan honor petugas KPPS setara dengan upah minimum regional (UMR) untuk Pemilu 2024. Namun, rencana itu urung dilakukan karena anggaran justru makin membengkak.
Melihat itu, Pram mengatakan pihaknya tengah menyusun anggaran sebesar Rp4-5 triliun untuk biaya honor petugas KPPS di Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, Para petugas KPPS menjadi sorotan saat Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019 lalu, sedikitnya 440 petugas KPPS di berbagai daerah meninggal dunia. Terlebih lagi, kala itu pemilihan anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pada Pemilu 2024 nanti, masyarakat memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD di hari yang sama. (CNN Ind)
- Akademisi Unej: Wacana Presiden Tiga Periode Pengkhianatan Reformasi Total
- Dukung Suksesnya Pemilu Serentak 2024, KIP dan Kejari Aceh Selatan Tandatangan MoU
- Akhiri Masa Jabatan, Ketua KPU RI Sudah Siapkan Pondasi Awal Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Langkah Sesat Tunda Pemilu, Wacana Tertib Politik Ala Orba