Beranda / Berita / Nasional / KPU RI Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

KPU RI Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

Sabtu, 06 Oktober 2018 12:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dosen/KPURI



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebuah gerakan yang mengupayakan kepastian, perlindungan terhadap hak pilih warga negara untuk terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang berkorelasi pada keterpenuhan hak memberikan suara di 17 April 2019.  

"Kenapa kami perlu mencanangkan gerakan melindungi hak pilih karena kami meyakini apa yang kami kerjakan selama ini masih membutuhkan dukungan dari bapak/ibu sekalian," ujar Ketua KPU, Arief Budiman sebelum menekan tombol peluncuran Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Arief menjelaskan bahwa latar belakang lahirnya GMHP adalah tagline KPU, Pemilih Berdaulat Negara Kuat, dimana setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus masuk daftar pemilih. 

Arief meyakini lahirnya GMHP sejalan dengan harapan semua pihak akan data pemilih yang lebih baik. Sebagaimana dua pilar pemilu lainnya yang juga harus dipastikan baik. Pertama, penyelenggara dan kedua, peserta pemilu. 

"Ketiga ini yang penting adalah pemilih. Ada penyelenggara dan peserta kalau tidak ada pemilih tidak berjalan," tambah Arief. 

Sebagai informasi, meski baru di luncurkan, posko GMHP telah terbentuk di 69.834 desa/kelurahan. Target KPU mampu membentuk 83 ribuan posko GMHP titik sebagaimana jumlah desa/kelurahan yang ada di Indonesia.  

Hadir dalam peluncuran GMHP, Komisioner KPU lainnya Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan serta Ilham Saputra. Turut diundang Bawaslu perwakilan Kemendagri, Kemenkumham, Kemlu dan NGO. (hupmas kpu dianR/ed diR)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda