Beranda / Berita / Nasional / KPU Tetapkan 185,63 Juta Pemilih dalam DPS Pemilu 2019

KPU Tetapkan 185,63 Juta Pemilih dalam DPS Pemilu 2019

Jum`at, 13 Juli 2018 10:04 WIB

Font: Ukuran: - +


Komisioner KPU RI, Viryan Aziz (foto: Fadel/Okezone)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Sebanyak 185 juta pemilih sudah terdata.


"Kami menetapkan DPS sebanyak 185.639.674 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 801.838," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, usai rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2019 di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2018.


Viryan mengatakan jumlah DPS tersebut tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kecamatan/desa. Terdapat 92.843.299 pemilih laki-laki dan 92.796.375 pemilih perempuan.


Jumlah ini mengalami perubahan dari DPS nasional sebelumnya yang mencapai 185.098.281 pemilih. Perubahan ini terjadi lantaran empat Kabupaten/Kota di Papua telah menetapkan DPS.


"Kemarin yang kita tetapkan belum 514 kabupaten/kota. Masih kurang 4 kabupaten/kota di provinsi Papua yang belum menetapkan DPS. Namun karena sudah selesai, kami harus melakukan perubahan ulang," ungkap Viryan.

Setelah penetapan DPS Pemilu 2019, lanjut Viryan, KPU bakal melakukan tahapan perbaikan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPShp). Setelah itu, KPU akan melakukan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

"Penetapan DPT dilakukan pada bulan Agustus," tandas dia. (medcom.id)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda