kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPU Tetapkan 192 Juta Pemilih untuk Pemilu 2019

KPU Tetapkan 192 Juta Pemilih untuk Pemilu 2019

Minggu, 16 Desember 2018 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Zunita/detik.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Hasil Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 jiwa. DPT itu terdiri dari 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.405 kelurahan di Indonesia. 

"Dengan demikian, DPT dalam negeri dan luar negeri hasil DPTHP-2 adalah 192.828.520, dengan rincian laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan berita acara di Menara Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).

Sedangkan pemilih luar negeri berjumlah 2.058.191 jiwa, dengan rincian 1.155.464 perempuan dan 902.727 laki-laki. Jumlah ini didapat dari 130 perwakilan resmi Indonesia di luar negeri. Pemilih di luar negeri itu dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui TPS, TPS Keliling, dan melalui pos. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi kinerja KPU yang telah menyelesaikan DPTHP-2. Namun dia menyampaikan sejumlah syarat terkait penyempurnaan DPT ini. 

"KPU harus memberikan lampiran acara hasil DPTHP-2 dan parpol untuk pastikan akurasi data," kata Abhan dalam forum tersebut.

Dia juga meminta KPU dapat menjamin hak pilih warga yang berada di lapas, panti, dan rusun. Selain itu, Abhan meminta KPU melakukan audit internal untuk memastikan nama-nama yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.

"KPU harus lakukan audit internal terhadap efektivitas, dalih khususnya perencanaan publikasi dan informasi data dalam memastikan nama yang terdaftar pemilih pemilu," ucapnya.

Terakhir, Abhan meminta KPU segera melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mempercepat perekaman e-KTP. Abhan kemudian menyebutkan satu per satu daerah yang memerlukan percepatan perekaman e-KTP.

"KPU harus kordinasi dengan dukcapil untuk melakukan percepatan rekaman e-KTP, terutama di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Sulbar," pungkasnya. (zap/knv/detik.com)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda