Beranda / Berita / Nasional / Langgar Aturan Keimigrasian di Arab Saudi, KJRI Jeddah Fasilitasi Pemulangan 211 WNI

Langgar Aturan Keimigrasian di Arab Saudi, KJRI Jeddah Fasilitasi Pemulangan 211 WNI

Minggu, 12 Januari 2025 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Selama proses pemulangan 211 WNI dari Arab Saudi didampingi oleh staf KJRI Jeddah. [Foto: Humas Kemlu]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi. Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2025 dalam kondisi baik dan sehat.

Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait, termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.

Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi. 15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 orang lainnya adalah perempuan. Selama proses pemulangan, para WNI didampingi oleh staf KJRI Jeddah.

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi oleh K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.

Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia.

Kementerian Luar Negeri terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI