Beranda / Berita / Nasional / Laporan KNPI Terhadap Abu Janda Diterima Mabes Polri

Laporan KNPI Terhadap Abu Janda Diterima Mabes Polri

Jum`at, 29 Januari 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

[Foto: Akun twitter @harisknpi]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dari surat penerimaan laporan yang diunggah Ketua Umum KNPI di akun twitternya @harisknpi tertulis pelapor adalah Medya Rischa yang melaporkan Abu Janda dengan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA).

Haris Pertama melalui akun twitternya @harisknpi menuliskan "Bersyukur pada Tuhan yang Maha Esa, Laporan DPP KNPI di Mabes Polri telah diterima. #TangkapAbuJanda #KNPIuntukRAKYAT #TangkapPelakuRasis #EnergyofHarmony @jokowi @Divhuma_Polri @dppknpiofficial @Kemenkumham_RI @KEMENPORA_RI @NTMCLantasPolri."

Lantas, postingan Haris kemudian dibanjiri komentar. Berbagai respon netizen seolah menyahut postingan penerimaan surat pelaporan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Akun twitter @DaengLingga1 dalam komentar menuliskan "Kawal terus ...... buat semua Pengurus KNPI di seluruh Indonesia mari kita support jgn kalian diam membisu," tulis dia.

Sementara akun twitter @Ars_sand dalam sesi komentar juga menuliskan "Insya Allah diproses karena bagaimanapun KNPI adalah wadah pemuda-pemudi yang di akui UU, yg menaungi OKP-OKP... Dorong juga KNPI DPD Provinsi melaporkan perbuatan nya yang jelas2 memecah belah bangsa - SARA. 

#TangkapPermadiArya

#TangkapAbuJanda

#KNPIuntukRakyat," tulis dia.

Kemudian, aku twitter @al_kahfi_ind menuliskan "Mantab, kalau tidak di tangkap. Aku simpan bukti laporanya dana ku kan kumpulkan beserta laporan sebelum dan berikutnya yang tidak di proses. Sebagai mata pelajaran di taruna kepolisian. Berharap kedepan polisi semakin baik dan amanah. Bisa nggak ya hehehhe," tulis dia.

Sebelumnya, diketahui sebelumnya Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?"

Menyikapi itu, Ketua Umum DPP KNPI, Haris menilai Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan. 

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," sebut Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1/2021).

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda