Libur Maulid Nabi Digeser, Hindari Mobilisasi Masyarakat Secara Besar
Font: Ukuran: - +
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Klinik PKU Muhammadiyah Darussalam Medika, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021). [Foto: Humas Kemenko PMK]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pergeseran hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya 19 Oktober, menjadi 20 Oktober.
Pergeseran tanggal ini dimaksud untuk mencegah mobilitas masyarakat secara besar-besaran mengingat situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, jika hari libur tetap pada hari selasa 19 Oktober, maka akan ada celah ‘Hari Kejepit Nasional’ pada hari senin, yang dapat menimbulkan banyak masyarakat yang memilih izin tidak masuk pada hari senin.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Kata Muhadjir, setiap terjadi libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain. Hal tersebut selalu diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pergeseran hari libur nasional untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 bukan baru kali ini dilakukan. Pergeseran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk Covid-19 yang bisa kembali meningkat.
"Walaupun sudah rendah kita antisipatif. India ketika kasus sudah landai, kemudian terjadi kelonggaran-kelonggaran, bahkan ada acara keagamaan dengan pergerakan orang yang sangat besar akhirnya kasus Covid-19 kembali naik. Kita tidak ingin terulang," ucap dia. (Kompas)