LIPI: Orang Sembuh Bisa Menularkan Corona
Font: Ukuran: - +
Pasien terjangkit virus corona SARS-CoV-2 di Spanyol. [Foto: AP Photo/Felipe Dana]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan orang yang dinyatakan sembuh tetap memiliki potensi untuk menularkan virus corona (SARS-CoV-2 (Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2/SARS-CoV-2).
Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain Wien Kusharyoto mengatakan bahwa potensi itu terjadi karena kemungkinan pada tahap deteksi dengan Real-Time Quantitative Reverse Transcription PCR (qRT-PCR) diperoleh hasil negatif palsu (false negative).
"Di Korea Selatan dan China terdapat kasus bahwa ada pasien yang sudah [dinyatakan] sembuh kemudian terdeteksi positif SARS-CoV-2 (Covid-19) kembali. Kemungkinan pada tahap deteksi dengan qRT-PCR diperoleh hasil negatif palsu (false negative)," ujar Wien kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/4/2020).
Wien menuturkan setiap orang yang dinyatakan sembuh setelah dibuktikan dengan qRT-PCR, misalnya dua kali dalam jangka waktu yang berbeda maka orang tersebut bisa dikatakan sudah bebas dari Covid-19. Dia mengatakan orang sembuh setelah dinyatakan lewat qRT-PCR sebanyak dua kali dengan hasil positif palsu tidak akan menularkan virusnya ke orang lain.
Lebih lanjut, Wien mengatakan pasien yang telah dinyatakan sembuh untuk tetap dipantau dalam jangka waktu tertentu. Sebab, dia mengatakan hal itu untuk memastikan pasien tersebut benar-benar bebas dari Covid-19.
"Dinyatakan sembuh antara lain berdasarkan qRT-PCR. Diprediksi bahwa yang kemudian terdeteksi positif kembali adalah karena ada kemungkinan hasil negatif palsu saat qRT-PCR," ujarnya.
Di sisi lain, Wien menyampaikan sejumlah penelitian juga telah menyatakan adan potensi orang yang sembuh bisa menularkan virus ke orang lain. Salah satunya, dia berkata sebuah penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari Unibersitas Guangzhou, China.
Dalam jurnal berjudul 'Recurrence of positive SARS-CoV-2 RNA in COVID-19', peneliti mengatakan bahwa seorang pasien kembali dinyatakan positif setelah dua kali tes sebelumnya pada waktu berbeda dinyatakan negatif.
Dari hasil penelitian itu, peneliti menyarankan pasien yang sedang dalam pemulihan juga harus secara teratur diuji untuk penilaian infektivitas dan semua pasien yang pulang harus dikarantina di rumah selama setidaknya 14 hari.
Namun, Wien mengatakan hasil penelitian tersebut masih perlu ditinjau lebih lanjut, Bahkan, dia mengatakan butuh penelitian yang menjawab pertanyaan berapa lama proteksi terhadap virus Covid-19 bisa tetap terjaga setelah seseorang sembuh atau pernah terjangkit.
"Tentu saja [Dilakukan penelitian lebih mendalam], termasuk untuk menjawab pertanyaan berapa lama proteksi terhadap virus tersebut bisa tetap terjaga setelah seseorang sembuh atau pernah terjangkit virusnya," tutup Wien. (CNN Indonesia)