Luhut : Tidak Sesuai Manajemen Data Covid-19 Antara Pusat Daerah
Font: Ukuran: - +
[Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, selama ditugasi oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani Covid-19, dia menemukan ketidaksesuaian data kesehatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Saya melihat masih banyak yang perlu dibenahi dari sistem manajemen kesehatan di Indonesia, terutama terkait manajemen data. Dari rapat koordinasi ini, saya melihat ada beberapa permasalahan seperti proses input data hasil laboratorium ke sistem informasi, pemanfaatan data penanganan Covid-19 di daerah, serta integrasi berbagai aplikasi terkait Covid-19 yang sudah berhasil dikembangkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN maupun swasta," katanya dalam keterangan akun Facebook pribadinya, Rabu (4/11/2020).
"Fragmentasi sistem informasi manajemen data yang tidak saling terintegrasi inilah yang menyebabkan ketidaksesuaian data antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," sambung Luhut.
Karena kondisi tersebut, Luhut meminta Grup Telkom bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengecek beberapa perbaikan manajemen data. Termasuk di dalamnya perbaikan data New All Records (NAR) terkait pencatatan hasil laboratorium orang yang dites PCR.
"Saya kira perbaikan data NAR harus dilakukan segera karena nantinya berhubungan erat dengan upaya surveilans dan vaksin yang akan segera kita lakukan. Mengapa? Karena ke depannya, “big data” yang akan kita bangun ini akan dimanfaatkan untuk perbaikan manajemen data pasien ke depannya," ujar dia.
Dengan begitu, lanjut Luhut, maka dapat terlihat data berbagai jenis penyakit yang diderita oleh masyarakat Indonesia. Mulai dari riwayat kesehatan pasien, rekam medis, sampai kebutuhan obat pasien sehingga bisa memperkirakan pabrik obat apa saja yang perlu dibangun untuk persediaan obat di dalam negeri.
Luhut yang merupakan Wakil Komite Kebijakan Penanganan Pengendalian Covid-19 ini juga menyampaikan keinginannya agar big data informasi kesehatan ini bisa terintegrasi dengan BPJS Kesehatan secara baik.
Nantinya, seluruh infrastruktur big data manajemen kesehatan serta fungsi pengelolaannya akan sepenuhnya dipegang oleh Kemenkes [Kompas].