Mantan Deputi BRR ini akan cegah korupsi jika terpilih Gubernur Jawa Tengah
Font: Ukuran: - +
Reporter : haris
Calon Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan Deputi Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD NIAS, Sudirman Said. (cek n ricek)
Dialeksis.com, Semarang - Calon Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan Deputi Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD NIAS, Sudirman Said, berjanji akan membuat struktur pemerintahan daerah antikorupsi jika memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 di Jawa Tengah.
"Dalam struktur pemerintahan, saya ingin mencegah perilaku korupsi. Ada tiga cara yang bisa dimasuki, pertama melalui struktur tata cara kerja. Kedua people, sumber daya manusia (SDM). Dan ketiga, kultur. Jika gubernurnya tidak korupsi dan tidak ngapusi, itu bisa jadi contoh yang baik," kata Sudirman dalam acara Musyawarah Kerja Daerah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi di Hotel Grasia, Sabtu (3/2/2018) pekan lalu sebagaimana dilansir oleh Tempo.Sudirman mengatakan masa pemerintahannya kelak akan menjadi momentum pertaubatan bagi pemerintahan yang korup. Hal itu pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Jika saya jadi gubernur, saya akan mengatakan jangan korupsi, eling anak cucu, eling hak rakyat. Bayangkan jika itu diungkapkan dan dikerjakan gubernurnya, saya yakin Jateng akan berubah total. Sampun ya, mboten usah diulangi. Ampun ngapusi, ampun korupsi, hal itu akan jadi budaya," ujar Sudirman.salah satu masyarakat Aceh, Jaka Rasyid, menilai bahwa komitmen anti korupsi dari Sudirman Said tidak perlu diragukan lagi. Sebab langkah taktis dan strategis dalam pencegahan korupsi pernah dilakukannya semasa menjabat di BRR Nad Nias
" Komitmen beliau dalam mencegah korupsi tidak perlu diragukan. hal itu dibuktikan saat ia diminta menangani Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, 2005-2007. Dia membentuk Satuan Anti Korupsi (SAK) yang bertugas mendidik semua pemangku kepentingan di Aceh dan Nias pasca Tsunami. BRR telah banyak membatalkan tender proyek bermasalah senilai 157 miliar rupiah" pungkas Jaka. (ris/tempo).