Beranda / Berita / Nasional / Marak Modus Repacking Migor Curah Jadi Kemasan, Ini Kata Kapolri

Marak Modus Repacking Migor Curah Jadi Kemasan, Ini Kata Kapolri

Selasa, 05 April 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi migor curah. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan maraknya kasus pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan selama terjadi gejolak harga dan kelangkaan di pasar.

Menurut dia, praktik tersebut lah yang membuat menjamurnya merek-merek baru minyak di pasaran.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Modus-modusnya repacking, mengemas ulang. 

"Saat ini, banyak muncul jenis-jenis merek baru, yang selama ini tidak ada di pasar," terang Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dia mengatakan akan memantau produsen-produsen minyak goreng, sehingga tak terulang kejadian tersebut. Pasalnya, pengemasan ulang minyak curah turut mempengaruhi mekanisme pasar dalam penjualan minyak goreng di dalam negeri.

Sejumlah kebijakan seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) pun jadi tak efektif dalam mengantisipasi gejolak harga.

Dirinya memastikan bakal menyebar personel satgas yang juga diisi oleh polisi itu ke sejumlah produsen hingga distributor minyak goreng untuk memastikan prosedur yang dilalui sesuai aturan.

Kapolri menambahkan bahwa kepolisian bakal tegas menindak secara hukum bila masih terdapat pengusaha yang melanggar aturan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda