Mardigu Wowiek Kena Tegur OJK, Ini Sebabnya
Font: Ukuran: - +
Mardigu Wowiek, seorang pengusaha dengan julukan Bossman. (FOTO: panasaran)
DIALEKSIS.COM | Nasional - Nama Mardigu Wowiek kembali menjadi perbincangan hangat. Terlebih, setelah perusahaan miliknya kena semprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, orang yang dijuluki dengan nama "Bossman Sontoloyo" ini sejatinya sudah beberapa kali mencuri perhatian netizen lantaran narasinya soal geopilitik dunia dan teori konspirasi.
Mardigu Wowiek juga memperkenalkan dirinya sebagai seorang filantropi dengan program Rumah Yatim Indonesia yang memiliki 1000 santri.
Berikut biodata lengkap dan fakta-faktanya:
Nama Lengkap: Mardigu Wowiek Prasantyo
Nama Lain: Bossman Mardigu/Bossman Sontoloyo
Lahir: tahun 1960-an. Di Madiun, Jawa Timur, Indonesia
Almamater: San Francisco State University, Criminal Minds Forensic Investigator
Agama: Islam
Profesi: Pengajar, Hipnoterapis, dan Pengamat Teroris, dan Pengamat Geopilitik Dunia
Pengusaha Kakap dan Pengajar BIN
Sosok bernama asli Mardigu Wowiek Prasantyo ini merupakan seorang pengusaha kakap yang telah berlalu lalang di dunia bisnis Indonesia. Ia merupakan pengusaha dengan kepemilikan 32 perusahaan di berbagai sektor termasuk perusahaan yang bergerak di industri minyak dan gas melalui PT Titis Sampurna.
Mardigu pernah aktif mengajar di Sekolah Tinggi Intelejen Negara, dalam satuan pengajar Kopassus. Ia juga mengajar di institusi intelijen milik negara, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai pengajar di bidang spesifikasi tugas tentang perang rahasia.
Memang tak aneh pemilik 32 perusahaan ini, merupakan mantan pengajar di sekolah intelijen dan sebagai pengamat terorisme, dengan background pendidikan mengenai Criminal Mind & Forensic Investigator.
Usulan e-Rupiah dan Mata Uang Lain
Fakta menarik lainnya, bahwa seorang yang pegiat Hipnoterapis ini, sempat disoroti masyarakat karena memberi usulan kepada Bank Indonesia untuk menerbitkan Rupiah Digital atau e-Rupiah yang dianggap bisa menjadi solusi perekonomian Indonesia.
Selain itu, Mardigu mencetuskan cryptocurrency pertama di Indonesia yang di beri nama "Cyronium". Walaupun sempat mendapatkan peringatan keras dari Bank Indonesia dan OJK. Karena saat itu BI maupun OJK enggan memberikan izin untuk seluruh cryptocurrency di Indonesia dengan berbagai alasan.
Gagasan ekonomi yang ia miliki pun tak berhenti disana, sosok Bossman Sontoloyo ini terus juga mempopulerkan konsep MMT (Modern Monetary laundry Economy) yang menurutnya dapat mengurangi ketergantungan negara terhadap dolar AS, yaitu dengan menciptakan mata uang baru "Dinar" dengan underlaying emas, sehingga nilainya lebih stabil.
Kena Semprit OJK
Tak hanya persoalan cyronium, belakangan ini perusahaan crowdfunding miliknya yaitu PT Santara Daya Inspiratama sempat kena semprit juga oleh OJK Melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tertanggal 8 November dan ditetapkan pada 19 Desember disebutkan, OJK melarang Santara untuk menambah jumlah penerbit.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menjelaskan, larangan itu merupakan bentuk perlindungan investor. "Kami melihat dan lanjutkan pemeriksaan on site, keterbukaannya perlu ditingkatkan, saat ini kami masih mengeluarkan ketentuan tidak boleh menambah penerbit atau pemodal sebelum memperbaiki governance," jelas Inarno dalam konferensi pers bulanan, dikutip Rabu (4/1/2023).
Santara dilarang untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek dan dilarang untuk menambah pemodal sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan Santara telah didaftarkan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan terdistribusi kepada seluruh Pemodal. [cnbcindonesia.com]