Ma'ruf Amin Cerita Soal Plesetan Omnibus Law RUU Cilaka
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bercerita soal nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Sebelumnya, rancangan beleid tersebut bernama RUU Cipta Lapangan Kerja.
Namun kemudian pemerintah memutuskan mengubah nama tersebut. Pasalnya RUU Cipta Lapangan Kerja malah disingkat menjadi Cilaka.
Cilaka merupakan plesetan dari kata celaka. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) celaka bisa diartikan; selalu mendapat kesulitan, kemalangan, kesusahan, dan sebagainya; malang; sial.
"Tadinya istilahnya itu Cipta Lapangan Kerja. Tapi orang pelesetkan, disingkat Cilaka. Karena itu diganti cipta kerja. Bukan cipta lapangan kerja yang [yang disingkat] cilaka itu," ujar Ma'ruf dalam kata sambutan di Workshop PPP, Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).
Ma'ruf mengatakan Omnibus Law bertujuan untuk mendorong perkembangan ekonomi di Indonesia. Muara dari penciptaan beleid tersebut dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemajuan Indonesia.
"Maksudnya aturan ini untuk ciptakan pekerjaan bagi masyarakat supaya tidak terjadi pengangguaran, investasi masuk ekonomi berjalan tidak ada hambatan, terbuka lapangan kerja yang banyak," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menjelaskan Omnibus Law bertujuan untuk mendorong perkembangan ekonomi, peran regulasi juga sangat penting. Omnibus Law disebut merupakan penyederhanaan regulasi.
" Reformasi birokrasi, itu penting supaya efektif. Jangan terlambat, yang mestinya satu hari jadi lima hari jadi 1 bulan. Sehingga tidak berjalan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf kemudian juga mengatakan pemerintah berencana untuk menurunkan tingkat kemiskinan sebesar lima hingga enam persen.
" Kemiskinan sekarang 9 persen , targetnya mau turunkan antara 5 sampe 6 persen. Targetnya menghilangkan kemiskinan. Sekarang turunkan kemiskinan," tutur Ma'ruf
Sebelumnya, Ma'ruf Amin berharap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker di DPR bisa lebih cepat dari pembahasan RUU KPK beberapa waktu lalu.
"Ya kita harapkan bisa lebih cepat [pembahasannya dari RUU KPK]," kata Ma'ruf. (Im/CNNIndonesia)