kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Maskapai Garuda Diskon Tiket 50 Persen 31 Maret hingga 13 Mei 2019

Maskapai Garuda Diskon Tiket 50 Persen 31 Maret hingga 13 Mei 2019

Jum`at, 29 Maret 2019 14:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk bakal memberikan diskon tiket pesawat hingga 50 persen untuk penerbangan rute domestik. Promo diskon tersebut bakal berlaku mulai 31 Maret hingga 13 Mei 2019 melalui gelaran Garuda Indonesia Online Travel Festival. 

Promo tersebut berlaku untuk pembelian tiket pesawat melalui saluran penjualan Online Travel Agent (OTA), aplikasi mobile apps, Linkaja hingga website (www.garuda-indonesia.com).

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah mengungkapkan bahwa penawaran diskon tiket pesawat yang diberikan hingga 50 persen dilakukan dalam rangka merayakan ulang tahun Kementerian BUMN. Selain itu, diskon tersebut diberikan untuk ikut menunjang perekonomian nasional. 

"Berbagai program potongan harga akan terus dilakukan sesuai dengan ekspektasi pelanggan melalui travel fair atau online market," ujar Pikri dalam siaran pers, dikutip Jumat (29/3).

Ia pun mengingatkan masyarakat melakukan pemesanan tiket jauh hari sebelum keberangkatan untuk mendapatkan diskon tiket pesawat Garuda Indonesia tersebut.

"Kami akan terus memastikan bahwa penurunan harga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia dalam menyediakan pelayanan maskapai bintang 5 dengan tarif yang kompetitif sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia", paparnya. 

Pikri menambahkan, aspirasi dari berbagai pihak khususnya sektor industri perhotelan maupun pariwisata akan ditampung dengan baik oleh pihak Garuda Indonesia. Dia berkomitmen untuk memperhatikan kepentingan internal perusahaan dan aspek kepentingan nasional secara berdampingan dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk penentuan harga tiket.

"Kami juga menghimbau maskapai penerbangan lainnya agar mengikuti langkah kami dan turut memberikan harga diskon tiket penerbangan pada sektor sektor lainnya untuk semakin meningkatkan perekonomian masyarakat," tutup Pikri.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengaku tengah menyusun aturan baru terkait harga tiket pesawat. Aturan disusun untuk merespons keluhan masyarakat soal tarif tiket pesawat yang belakangan ini dianggap terlalu mahal.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan aturan tersebut disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan tengah difinalisasi.

Sebagai informasi, masyarakat mulai melancarkan protes terkait mahalnya harga tiket pesawat awal tahun ini. Mereka menyampaikan serangkaian petisi di situs change.org. Petisi tersebut direspons positif oleh Indonesia National Air Carrier Association (INACA) dengan kebijakan penurunan harga tiket.

INACA menyebut rentang penurunan harga tiket domestik berkisar 20 persen-60 persen, bergantung kebijakan masing-masing maskapai. Kebijakan ini berlaku untuk 34 maskapai yang tergabung dalam INACA, termasuk di dalamnya Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Sriwijaya.

Presiden Joko Widodo bahkan telah turun tangan dengan mengimbau maskapai agar menurunkan tarif tiket pesawat. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang hingga kini masih mengeluhkan mahalnya tarif tiket pesawat. (cnnindonesia.com)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda