Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / May Day 2026: SHI Soroti Krisis Ganda Buruh dan Lingkungan

May Day 2026: SHI Soroti Krisis Ganda Buruh dan Lingkungan

Jum`at, 01 Mei 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sarekat Hijau Indonesia (SHI) menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tidak semata berbicara soal upah dan hubungan kerja, tetapi juga menyangkut relasi yang lebih luas antara manusia, pekerjaan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 1 Mei 2026, SHI menilai buruh saat ini menghadapi “krisis ganda”, yakni eksploitasi tenaga kerja yang berjalan seiring dengan eksploitasi alam. Kondisi ini, menurut mereka, paling nyata terlihat di sektor pertanian dan perkebunan.

“Buruh bekerja dalam situasi rentan, dengan upah rendah dan tanpa kepastian kerja, sekaligus terpapar kerusakan lingkungan serta bahan kimia berbahaya,” demikian isi pernyataan tersebut.

SHI menekankan bahwa keadilan bagi buruh tidak bisa dipisahkan dari keadilan ekologis. Mereka menilai, tidak akan ada pekerjaan layak jika kondisi bumi terus mengalami kerusakan.

Dalam momentum May Day ini, SHI menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah mendorong terciptanya sistem ekonomi yang menjamin kerja layak sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Mereka juga menolak model produksi eksploitatif, khususnya dalam industri pertanian dan perkebunan yang dinilai merusak hutan, tanah, dan sumber air.

Sebagai alternatif, SHI mengusulkan pendekatan agroekologi yang dinilai lebih adil bagi buruh dan alam. Selain itu, mereka mendesak negara untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi buruh dari paparan bahan kimia berbahaya serta menjamin lingkungan kerja yang sehat.

Tuntutan lainnya mencakup pelaksanaan reforma agraria agar buruh tani memiliki akses terhadap tanah dan sumber kehidupan, serta pengakuan terhadap peran buruh sebagai penjaga ekologi.

“Buruh, khususnya petani dan pekerja kebun, merupakan garda depan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Peran ini harus diakui dan diperkuat,” tulis SHI.

Lebih lanjut, SHI juga mendorong terbangunnya solidaritas antara gerakan buruh dan gerakan lingkungan sebagai kekuatan transformasi menuju masa depan yang adil dan lestari.

Menurut SHI, Hari Buruh menjadi pengingat bahwa kerja bukan sekadar aktivitas produksi, melainkan bagian dari relasi kehidupan yang saling terhubung dengan alam. Ketika lingkungan rusak, buruh disebut sebagai kelompok pertama yang merasakan dampaknya.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SHI bersama 13 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), termasuk Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP SHI, Dr. Ade Indriani Zuchri, serta Ketua DPW SHI Aceh, Dr. TM Zulfikar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI