DIALEKSIS.COM | Cirebon - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak sebelum pasangan menikah.
Hal itu disampaikan Nasaruddin saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).
Nasaruddin menyebut persoalan ekonomi sebagai salah satu pemicu keretakan rumah tangga. Selain itu, perbedaan usia yang terlalu jauh, pasangan yang menjalani hukuman penjara dalam waktu panjang, perbedaan pendidikan, hingga kondisi fisik dan penyakit tertentu juga dapat menjadi tantangan dalam perkawinan.
Ia bahkan menyinggung perbedaan pilihan politik sebagai salah satu faktor perceraian. Nasaruddin mencontohkan kasus suami-istri yang berbeda pilihan calon kepala daerah hingga persoalannya berujung di pengadilan.
“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, berbagai perbedaan dalam rumah tangga perlu dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik. Karena itu, ia menilai bimbingan perkawinan (Bimwin) penting diberikan kepada calon pengantin.
“Jangan sampai pasangan memasuki perkawinan tanpa memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga,” katanya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan isu perceraian dan pentingnya bimbingan perkawinan menjadi salah satu pembahasan Nasuha 2026. Forum tersebut mempertemukan penghulu dan ulama untuk membahas penguatan keluarga, konseling, perlindungan perempuan dan anak, serta pengembangan layanan keluarga melalui KUA. [*]