Beranda / Berita / Nasional / Mendagri : Calon Sekda Aceh Belum Dibahas

Mendagri : Calon Sekda Aceh Belum Dibahas

Rabu, 30 Januari 2019 16:52 WIB

Font: Ukuran: - +

Tiga besar calon Sekda Aceh. (kiri ke kanan) Taqwallah, Kamaruddin Andalah, dan M. Jafar.  dokumen dialeksis media


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo, SH Rabu (30/1) siang menyebutkan hingga kini masih belum membahas Calon Sekda Provinsi Aceh meski jabatan Dermawan sebagai Sekda akan berakhir 1 Februari 2018. 

"Belum ada pembahasan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab Dialeksis.com 

Menurut Mendagri, Plt Gubernur Nova Iriansyah dapat menunjuk pejabat lain sebagai pelaksana tugas sekda Provinsi Aceh. 

"Gubernur Aceh bisa menunjuk Plt sampai hasil TPA selesai," kata Mendagri 

Seperti di ketahaui bahwa tiga pejabat eselon II Provinsi Aceh yang sudah melalui proses seleksi yang akan mengantikan posisi Dermawan sebagai Sekda Provinsi Aceh yakni, Kamaruddin Andalah, S.Sos, M.Si, Dr.M.Jafar, SH,M.Hum. Taqwallah, M.Kes. 


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda